Senin, 20 Juli 2009

Nurdin Halid Sebaiknya Sadar Diri

JAKARTA, KOMPAS - Ketua Umum PSSI Nurdin Halid diimbau agar sadar diri, dengan tidak memaksakan tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI. Vonis MA yang menghukum Nurdin mendekam di penjara selama dua tahun, plus denda Rp 30 juta subsider enam bulan kurungan, membuat Nurdin tak layak memimpin PSSI, dari segi etika, kepatutan, maupun kapabilitas.

Demikian benang merah pendapat sejumlah pengamat sepak bola, yang dimintai tanggapan oleh Kompas, Sabtu dan Minggu (15-16/9). Mereka adalah mantan pemain dan pelatih tim nasional Sinyo Aliandoe, eks Ketua Bidang Organisasi PSSI Tondo Widodo, dan Koordinator Indonesian Sport Watch Lilianto Apriadi.

Sinyo berpendapat, hukuman dua tahun penjara membuat Nurdin berhalangan tetap memimpin PSSI. "Semampu-mampunya Nurdin menjalankan roda organisasi dari penjara, tentu hasilnya tidak akan maksimal. Jadi sebaiknya sadar diri, mundur sajalah," kata Sinyo.

Lilianto meminta Nurdin segera menyerahkan diri kepada aparat hukum, sebagai teladan dari seorang tokoh olahraga yang berjiwa sportif. Setelah itu, Nurdin meletakkan jabatan Ketua Umum PSSI, lalu PSSI menggelar musyawarah nasional luar biasa. Hal senada diungkapkan Tondo. (ADP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar